Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal, menyampaikan lagi sikap para buruh yang menolak kenaikan rata-rata upah minimum atau UMP 2022 yang sebesar 1,09 persen. Salah satu bentuk protes yang disiapkan yaitu mogok nasional 2 juta buruh.
“Khusus untuk yang di lokasi pabrik, instruksi kami jelas, setop produksi, jadi bukan mogok kerja,” kata Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin, 22 November 2021.
Aksi mogok nasional dan ancaman penghentian produksi ini direncanakan berlangsung dari 6 sampai 8 Desember 2021. Iqbal mengklaim aksi ini akan melibatkan jutaan buruh dari 100 ribu pabrik dan perusahaan. “Termasuk ojek online, supir, dan buruh pelabuhan,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menyatakan rata-rata UMP 2022 akan naik 1,09 persen. Angka ini merupakan hasil dari formula yang ada di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan produk hukum pasca lahirnya UU Cipta Kerja.
Buruh protes lantaran angka ini dianggap kekecilan. Dalam hitungan mereka, UMP 2022 harusnya naik 10 persen. “ini sangat memalukan di tengah kondisi rakyat yang semakin sulit dan daya beli masyarakat yang semakin rendah. Rakyat dipaksa untuk terus miskin,” kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia Mirah Sumirat.
Tapi sebelum mogok nasional, buruh akan lebih dulu menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 29 dan 30 November. Lokasinya yaitu di Istana Negara, Balaikota DKI Jakarta, dan kantor Kemenaker. Selain itu, unjuk rasa juga akan dilakukan di kantor-kantor pemerintah di daerah.
Said menyebut unjuk rasa ini menggunakan dasar hukum UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bukan UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Jadi nanti Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) jangan berdalih menggunakan UU 13,” kata Iqbal.
Terakhir, Iqbal menyebut aksi mogok sampai unjuk rasa ini sudah disepakati oleh 6 konfederasi serikat pekerja. Di dalamnya ada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea, KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai, dan KSPI pimpinan Said Iqbal.
Lalu, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) pimpinan Ilhamsyah, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) pimpinan Nining Elitor, dan Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) pimpinan R. Abdullah.
Di dalam 6 konfederasi ini, ada 60 serikat pekerja yang juga menyepakati aksi ini. Contohnya seperti Aspek Indonesia pimpinan Mirah Sumirat yang tergabung dalam KSPI.
Sebaliknya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo, Hariyadi Sukamdani, menilai formula penetapan UMP 2022 sudah cukup adil. Pasalnya, penghitungan itu susah memasukkan berbagai data statistik dari Badan Pusat Statistik atau BPS.
“Bagi pemberi kerja, kenaikan UMP ini sudah cukup adil karena sudah memasukkan parameter dalam penentuan upah. Misalnya tingkat konsumsi rata-rata masyarakat, lalu sisi tingkat pengangguran terbuka, pertumbuhan ekonomi, juga inflasi,” ujar Hariyadi.